RUNTUHNYA KERAJAAN MINANGKABAU
Ditulis oleh : H.M. Rasyid Dt. Paduko
Pada tahun 1803 terjadilah suatu keadaan yang akan menambah warna dari sejarah Minangkabau, dan akhirnya menghapus gemilangnya nama Minangkabau dari halaman sejarah Tanah Air. Oleh karenanya mulai dari abad XIX kerajaan Minangkabau tidak lagi disebut sebagai suatu kerajaan, karena kekuasaannya sudah sirna.
Jauh sebelum itu yaitu sejak tahun 1530 Minangkabau sudah memeluk agama Islam. Pada tahun itu antara adat dan agama berjalan dengan baik, saling menguatkan satu dengan lainnya, ibarat tali berpilin dua. Justru karena perpilinan itu banyak amal-amal keagamaan yang tidak berjalan menurut semestinya. Hal-hal yang menurut agama dianggap bid’ah berkembang dengan subur dalam masyarakat. Contohnya tentang pembagian harta peninggalan yang tidak menurut hukum faraidh, akan tetapi menurut garis keturunan ibu (matrilinial).
Para ulama muda merasa tidak puas dengan paham ulama tua yang masih kuat memegang paham Syi’ah. Para ulama muda jumlahnya semakin hari semakin besar, semakin kuat dan anti terhadap yang sudah usang yakni paham Syi’ah. Pada tahun 1803 itu pulang dari Tanah Suci Mekkah tiga orang ulama, yaitu :
1. Haji Miskin yang berasal dari Luhak Agam, dan suraunya berada di kampungnya Pandai Sikek. Disanalah Haji Miskin mengembangkan faham yang baru diterimanya di Makkah. Dengan khotbahnya yang berapi-api beliau mengobarkan semangat jihad untuk memberantas segala hal yang bertentangan dengan agama. Disertai dengan keahliannya dalam berpidato, maka semakin hari semakin bertambah banyak pengikutnya.
2. Haji Piobang. Beliau berasal dari Luhak Limo Puluh Koto. Beliau seorang ulama yang revolusioner, seorang yang mengerti strategi dan taktik kemiliteran. Beliau ingin cita-citanya sempat terujud. Selama beliau bermukim di Arab Saudi, beliau sempat pergi ke Mesir dan menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar. Ketika sudah pulang beliau menetap di kampungnya.
3. Haji Sumanik. Beliau berasal dari Luhak Tanah Datar, seorang ulama muda yang jiwanya penuh dengan semangat pembaharuan dalam bidang agama, tegas dalam bertindak, tidak tedeng aling-aling.
Ketiga ulama muda itu serentak mengobarkan semangat baru dalam bidang agama, memberantas syirik dan khurafat, yang pada masa itu masih berkembang ditengah masyarakat. Ketiga ulama itu mengembangkan faham yang diterimanya di Mekkah dari Syekh Abdul Wahab, yang fahamnya itu dinamakan Wahabi. Ketiganya melihat amat banyak kepincangan-kepincangan yang berlaku dalam masyarakat. Orang-orang masih suka mengadu dan menyabung ayam, mengisap candu yang oleh pemerintah Belanda dibiarkan begitu saja. Berjudi dalam berbagai bentuk menjadi-jadi.
Maka ketiga ulama itu memperkuat larangannya terhadap hal-hal yang oleh agama Islam tidak diperbolehkan. Ajaran-ajaran ketiga ulama itu disambut baik oleh ulama-ulama muda yang ada di kampung, dan ulama-ulama yang berfaham baru lainnya. Sehingga dalam waktu singkat mereka sudah menjadi suatu kumpulan yang banyak jumlahnyadan kuat.
Mula-mula merkean mengadakan pengajian berpusat di suaru Haji Miskin di pandai Sikek. Oleh karena kaum adat melihat gejala-gejala akan semakin kuatnya perkumpulan ulama-ulama baru ini, maka ketiga ulama itu beserta pengikutnya diusir oleh penghulu-penghulu dari Padang Panjang, sehingga mereka memindahkan pusat pengajian ke Kamang.
Di kamang bertemulah mereka itu dengan teman-teman kuat lainnya seperti : Tuanku Nan Renceh, Tuanku Tuo di Cangkiang, Malin Putiah dari Aie Tabik, Tuanku Pamasiangan dan Peto Syarif dari Bonjol dan lain-lainnya. Maka dengan demikian, tersusunlah suatu kelompok yang kuat untuk mengadakan pembaharuan dalam bidang agama, menghapus khurafat, syirik dan bid’ah. Mereka sumuanya berjumlah delapan orang, yang kemudian berjuluk “HARIMAU NAN SALAPAN” yaitu : 1. Tuanku Pamansiangan sebagai ketua, 2. Haji Miskin, 3. Haji Piobang, 4. Haji Sumanik, 5. Tuanku nan Renceh, 6. Tuanku Tuo di Cangkiang, 7. Malin Putiah dari Aie tabik, 8. Peto Syarif di Bonjol.
Mereka semuanya beserta pengikut-pengikutnya berpakaian putih, sehingga mereka dinamakan kaum putih atau kaum Paderi. Sedangkan kaum adat, para penghulu berpakaian hitam-hitam dan dinamakan kaum hitam.
Antara kaum putih dan kaum hitam terdapat perbedaan yang amat tajam dalam pelaksanaan agama. Kaum hitam membolehkan mangadu atau menyabung ayam, menghisap madat atau candu, makan sirih dan berjudi. Sedangkan kaum putih mengharamkan perbuatan-perbuatan itu dan wajib diberantas. Kaum hitam ini tidak kuat dan terlalu lemah untuk menghadapi kaum putih atau kaum paderi. Maka mereka meminta bantuan Belanda untuk menghancurkan kaum Paderi itu. Dengan demikian kaum Paderi menghadapi dua lawan, pertama kaum hitam dan kedua Belanda.
Walaupun demikian mereka sudah bertekad untuk mengganti undang-undang adat yang tidak sesuai dengan agama, dengan aturan-aturan agama Islam dengan menerapkan sanksi-sanksi yang keras tanpa pandang bulu.
Dari laporan yang dapat dibaca, bahwa seorang pimpinan kaum Paderi tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman walaupun kepada orang tua atau saudara sendiri apabila tidak menjalankan perintah-perintah agama.
Di antara sekian banyak pimpinan kaum Paderi termasuk Harimau Nan Salapan, tertonjollah seorang pemuda yang mempunyai keberanian luar biasa, gagah dan perkasa, sifat-sifat kepemimpinannya lebih menonjol dibanding yang lain. Ia adalah Peto Syarif yang kemudian berjudul Tuanku Imam Bonjol.
Peto Syarif mempelajari hukum-hukum agama dan ilmu kemiliteran, dan menerapkannya sekaligus dalam kalangan kaum Paderi dan masyarakat. Masa-masa selanjutnya Bonjo; menjadi pusat pergerakan dan benteng yang kuat Kaum Paderi.
Bentrokan-bentrokan antara kaum putih dan kaum hitam terjadi dimana-mana. Kaum hitam melihat Bonjol adalah benteng dan pusat pergerakan kaun putih, maka kaum hitam ingin menghancurkan benteng kaum putih itu karena mereka melihat bahwa kaum putih itu merupakan bahaya besar bagi mereka dan dapat menghancurkan mereka.
Maka pada tahun 1818 kaum hitam mencoba menyerbu Bonjol. Hampir saja Bonjol jatuh ke tanga kaum hitam, namun Tuanku nan Renceh selaku pengatur dan pemegang siasat perang kaum Paderi cepat diberi tahu tentang penyerbuan kaum hitam ke Bonjol itu dan Tuanku nan Renceh beserta pasukannya yang banyak tepat datang pada waktunya, yaitu sewaktu kaum hitam sedang mengepung Bonjol.
Tuanku nan Renceh dengan pasukannya menyerang kaum hitam dengan dahsyat. Segala siasat, taktik ilmu perang yang sudah dipelajarinya diterapkannya dalam penyerangan itu, sehingga kaum hitam menjadi kucar kacir lari menyelamatkan diri.
Dibagian lain kaum Paderi melihat selain dari kaum hitam ada bahaya lain yang sedang mengancam, yaitu Belanda yang hendak menguasai Minangkabau.
Maka pada tahun 1821 Paderi menyerang Belanda yang berkedudukan di Air Bangis, yang dibantu oleh Armada Aceh. Secara serentak mereka melakukan serangan terhadap kedudukan Belanda. Tuanku Imam Bonjol dati darat sedangkan arma Aceh dibawah pimpinan Laksamana Saidi Marah dan Labai Adam dari laut. Belanda kucar kacir, sehingga beberapa meriam dan persenjataan lainnya dapat dirampas oleh kaum Paderi.
Kini kaum Paderi merasa lebih kuat karena dapat merampas beberapa pucuk persenjataan Belanda.
Pada tahun 1822 Paderi menyerang kedudukan Belanda di daerah Agam, Ampek Angkek, Kurai, Banuhampu dan lain-lain sekitar Bukit Tinggi. Belanda kewalahan dan minta berjanji atau berunding. Lalu dibuatlah perjanjian dihadapan Tuanku Tuo, guru kaum Paderi dan perantara bagi Belanda untuk minta berunding. Walaupun Tuanku Imam Bonjol pada hakekatnya tidak percaya kepada janji Belanda, namun beliau kembali juga ke Bonjol karena patuh kepada guru.
Pada tahun 1824 dibuat kembali perjanjian antara Paderi dengan Belanda dengan Masang, yang isi perjanjian itu bahwa Belanda tidak akan mencampuri urusan adat, agama dan pemerintahan di Minangkabau.
Akan tetapi Belanda segera membatalkan secara sepihak perjanjian itu dengan menyerang Koto Laweh tempat kedudukan sahabat akrab Tuanku Imam Bonjol, yaitu Tuanku Pamansiangan secara tiba-tiba. Pertempuran sengit selama empat hari berlangsung di Guguak Sigandang terletak di perbatasan tiga nagari, yaitu Pandai Sikek, Koto Laweh, dan Kayu Tanduak. Belanda melakukan serangan bergelombang, sementara Tuanku Pamansiangan kurang persiapan karena serangan itu mendadak. Tuanku Pamansiangan memperkirakan Belanda tidak akan melakukan serangan karena perjanjian baru saja ditanda tangani beberapa hari yang lalu. Banyak lasykar Paderi yang gugur dalam pertempuran empat hari tersebut. Koto Laweh dapat diduduki Belnda, sementara Tuanku Pamansiangan beserta pasukan yang masih tinggal mengundurkan diri ke Bonjol.
Pertempuran melawan Belanda menjadi berlarut-larut tak pernah berhenti, di samping kaum Paderi juga menghadapi kaum hitam. Akan tetapi setelah kaum hitam merasakan sendiri bagaimana kekejaman tentara Belanda itu terhadap rakyat, mnaka kaum hitam menyetujui untuk mengadakan serangan serentak terhadap kedudukan Belnda.
Pada tanggal 12 Januari 18... tengah malam dilakukanlah serangan serentak itu. Raja Pagaruyung sendiri ikut memimpin serangan terhadap Belanda itu sehingga Belanda menjadi kucar kacir diseluruh Minangkabau. Namun disayangkan juga bahwa rencana serangan serentak itu pada beberapa tempat sudah diketahui oleh Belanda sehingga merekapun lebih waspada dan dapat memberi bantuan kepada teman mereka yang terdesak. Seandainya serangan itu tidak bocor sebelumnya, maka sejarah Minagkabau akan menjadi lain.
Setelah serangan serentak itu sudah diperoleh kesepakatan bahwa untuk melakukan serangan selanjutnya, kaum putih dan kaum hitam akan bekerjasama. Namun amat disayangkan pula, kesepakatan itu dikejutkan pula oleh peristiwa yang terjadi di Saruaso, yakni pembantaian beberapa orang kaum hitam oleh kaum putih. Peristiwa itu terjadi karena kaum putih memperoleh informasi bahwa yang membocorkan rencana penyerangan serentak pada tanggal 12 Januari 18... itu kepada Belanda adalah kaum hitam, sehingga penyerangan serentak itu di sebagian tempat tidak berhasil.
Akhirnya perselisihan dan perpecahan antara kaum hitam dan kaum putih menjadi marak kembali, ditambah lagi oleh hasutan dan fitnahan dari pihak Belanda, atau politik adu domba pihak belanda dalam menghadapi Indonesia, maka Paderi dapat dikalahkan oleh Belanda.
Belanda sendiri merasa salut dan kagum dengan kegigihan dan keuletan kaum Paderi dalam berperang. Pada tahun 1837 Belanda meminta diadakan perundingan kembali. Semula Tuanku Imam Bonjol tidak mau berunding karena sudah pernah kecolongan. Akan tetapi dengan berbagai rayuan dan tipu muslihat Belanda serta janji-janji yang kederangarannya muluk-muluk, Tuanku Imam Bonjol pun memenuhi permintaan Belanda untuk berunding. Diiringi oleh beberapa orang teman dan dengan berkenderaan kuda tunggangan beliau menuju Lubuak Sikapiang untuk berunding.
Akan tetapi apa yang terjadi ? Bukan berunding, tetapi Tuanku Iman Bonjol dan teman-temannya disergap dan ditahan. Selanjutnya diasingkan ke Ambon dan kemudian dipindahkan ke Menado. Masih syukur, teman-teman beliau tidak ikut diasingkan, hanya beberapa hari ditahan kemudian dibebaskan. Sultan Muning III yang bergelar Sultan Bagagar Alamsyah yang menjadi Raja Minangkabau waktu itu juga diasingkan oleh Belanda. Perlawanan Raja Pagaruyuang diteruskan oleh Yang Dipertuan Sembayang III secara bergerilya, namun tidak membawa hasil sehingga beliau mengasingkan diri ke Muara Lembu dan meninggal disana pada tahun 1870.
Dengan demikian sirnalah kecemerlangan Minangkabau. Patah tumbuh hilang berganti. Raja wafat digantikan oleh saudara atau puteranya. Namun kekuasaan sudah tidak ada lagi karena kekuasaan sudah berada di tangan Belanda.
Kesimpulan yang dapat diambil, bahwa Kerajaan Minangkabau pernah ada dan berjaya sampai dengan ditangkapnya Sultan Bagagar Alamsyah oleh Belanda pada tahun 1837.
catatan : Tulisan ini tersimpan dalam fileku, sekarang beliau sudah menghadap Ilahi Sang Pencipta, namun aku berfikir mungkin ada manfaatnya jika tulisan ini aku upload, mungkin ada yang berminat membacanya. Semoga ada manfaatnya dan akan menjadi amal bagi beliau..Amin, InsyaAllah.
SILSILAH RAJO RAJO MINANGKABAU
1. ADITYAWARMAN 1339 1376
2. ANANGGAWARMAN 1376
3. SULTAN BAKILAP ALAM (BAGALA YANG DIPERTUAN RAJA PAGARUYUANG)
4. SULTAN PASAMBAHAN
5. SULTAN ALIF
6. SULTAN BANANDANGAN
7. SULTAN MUNING I (SULTAN BAWANG)
8. SULTAN MUNING II (SULTAN FATAH)
9. SULTAN MUNING III (SULTAN BAGAGAR ALAMSYAH)
10. SULTAN SEMBAYANG III
11. TUAN GADIH RENO SUMPU
12. SULTAN IBRAHIM
13. SULTAN USMAN
CATATAN :
- Menurut kaba, Kerajaan Minagkabau sudah ada sebelum Nabi Isa lahir
- Sebelum Adityawarman suda ada Raja Raja di Minangkabau, namun bukti keabsahannya belum ditemukan
- Bukti-bukti keberadaan Kerajaan Minangkabau ditemukan semenjak Adityawarman.