Kamis, 19 November 2009

Hari Jadi Kota Padang Panjang

BADAN KAJIAN SEJARAH PERJUANGAN BANGSA PADANG PANJANG

Tulisan berkenaan dengan Hari Jadi Kota Padang Panjang
Ditulis oleh: H. M. Rasyid Dt. Paduko (Alm. Mayor Purn)

Penetapan hari jadi suatu kota mengandung arti yang amat penting bagi masyarakat dan bagi pemerintahnya sendiri. Karena dengan menetapkan hari jadi itu dapatlah diketahui histories kehidupan suatu kota dan untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam sejarah perjalanan kota itu, danuntuk memperoleh identitas kota itu sendiri.
Semenjak lama sudah dikandung maksud untuk menggali hari jadi kota Padangpanjang. Namun oleh karena beberapa hal tak kunjung kesampaian. Hari jadi Kota padangpanjang yang setiap tahun diperingati dewasa ini adalah berdasarkan Undang-undang No 8 tahun 1956. jadi berdasarkan Undang-undang tersebut di atas, maka kota Padangpanjang baru berusia 46 tahun. Timbul pertanyaan, apakah betul padangpanjang baru berusia 46 tahun?
Dapat kita utarakan disini bahwa padangpanjang abad ke 18 sudah menjadi tempat pemukiman penduduk. Jadi tidak benar bahwa Padangpanjang baru berusia 46 tahun. Akan tetapi jauh sebelum itu sudah terjadi berbagai kegiatan dan perjuangan. Itulah sebabnya badan Kajian Sejarah perjuangan bangsa Padangpanjang berupaya mencari data-data tentang hari jadi Kota Padangpanjang yang dapat dipertanggung jawabkan keabsahannya.
Dalam observasi kepustakaan yang dilakukan, dan dengan mempelajari tulisan-tulisan para penulis, diantaranya A.najir yunus dan drs. H. Taslimuddin Dt. Tungga, terdapat beberapa tanggal yang patut dipelajari, dan dijadikan rujukan dalam menetapkan hari jadi kota Padangpanjang.
Pertama. Hari Jumat tanggal18 Juli 1818.
Pada hari itudiadakan perdamaian antara LimoKoto danAmpek Koto yang sudah bermusuhan selama lebih kurang 15 tahun bertempat di pakan Jumatnan lamo. Pendamaiadalah TuankuPamansiangan. Beliau adalahketua dari Harimau nan salapan, yaitu pemuka kaum Paderi.
Dengan mengangkat AlQuran beliau berucap: Saudara-saudara sekalian, kita semua adalah Hamba Allah! Kita semua orang Islam! Orang Islam itu bersaudara! Orang bersaudara tidak patut saling bermusuhan. Kapan kita akan maju, kapan kita akan dapat membangun negeri kita ini jika kita saling bermusuhan terus menerus. Maka dari itu mari kita habisi segala permusuhan, mari kita habisis segala dendam. Permusuhan dan dendam hanya akan membawa petaka bagi kita semua. Barangkali karena sudah jenuh bermusuhan, maka yang hadir baik dari Limo Koto maupun dari Ampek Koto menerima dengan ikhlas anjuran Tuanku Pamansiangan. Perdamaian itu dipateri dengan shalat Jumat bertempat di Masjid Ashliyyah yang sekarang, dengan Khatib dan iamam adalah Tuanku Pamansiangan sendiri.
Selesai shalat jumat ditanda tangani suatu piagam/sumpah satie antara urang Limo Koto dan urang ampek Koto yang berisikan antara lain:
1. Antara Limo koto dan Ampek Koto tidak akan bermusuhan lagi untuk selamanya.
2. Pasa dipindahkan dari pakan Jumat nan usang ke Padangpanjang sari mananti (yaitu Pasar Usang sekarang)
3. Tabu Baraie milik urang Limo Koto diberikan kepada urang Ampek koto, sedangkan Bukik Kapanehan milik urang Ampek Koto diberikan kepada Urang Limo Koto.
4. Bagi siapa yang melanggar sumpah satie ini, akan dimakan sumpah; Ka ateh indak bapucuak ka bawah indak ba urek, ditangah-tangah dilariak kumbang.
Piagam Padangpanjang Sari manantiitu sampai sekarang tetap langgeng, dan tidak ada yang melanggar.
Ke dua. Pada tahun 1837 Ibu Kota Sumatera Barat dipindahkan ke Padangpanjang utnuk kepentingan strategi, mengepalai dua residensi, Padang dan bahagian Utara berpusat di Aia bangis (SK No. 829/1837). Perpindahan ibu kota ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan pemerintahan Belanda pada waktu itu, yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembangunan Padangpanjang. Ternyata tiga tahun kemudian yaitu tahun 1840 ibu kota Sumatera Barat dipindahkan lagi ke Padang.
Ke tiga. Pada tahun 1865 Kecamatan Batipuah dan X Koto dijadikan asisten residensi dengan pusatnya di Padangpanjang. Hal ini juga untuk kepentingan pemerintahan Belanda. Kepentingan penjajah untuk memperkuat penjajahannya. Yang daspat kita kutip disini adalah bahwa Padangpanjang mempunyai kedudukan yang penting dan kuat dipandang dari segi strategi, militer, dan mobilitas. Karena letaknya yang dipersimpangan, maka pemerintah Belanda menempatkan batalyon tentaranya di Padangpanjang
Ke empat. Pada tahun 1888 pusat pemerintahan sipil Belanda dipindahkan dari Lampanai ke Padangpanjang. Inipun untuk kepentingan pemerintah Belanda sendiri. Yang dapat diambil disini adalah pentingnya Padangpanjang karena letaknya yang dipersimpangan. Dari segi mobilitas pasukan amat penting.

Analisa sekitar tanggal 18 Juli 1818.
Pada tanggal tersebut di atas terdapat tiga angka delapan belas. Delapan belas (18) adalah angka 1 dan 8. Jika angka 1 dan 8 dipertambahkan, maka menjadi angka 9. Ini berarti ada 9 nagari yang selama 15 tahun bermusuhan pada hari itu berdamai.
1 + 8 = 9. Ada 9 kali perlawanan rakyat Minangkabau melawan penjajah.
1. Perlawanan Minagkabau tahun 1645 s/d 1667
2. Perlawanan Pariaman tahun 1818
3. Gerakan Harimau nan salapan tahun 1820
4. Perang Sulit Air tahun 1820
5. Perang Paderi tahun 1821 s/d 1837
6. Perang Kerinci tahun 1901
7. Perang Manggopoh tahun 1906
8. Perang Kamang tahun 1908
9. Perang Silungkang tahun 1926
1 + 8 = 9 yang ke dua berarti: Tis u’l munjiaat (sembilan perkara yang melepaskan diri dari kesengsaraan) yang perlu bagi para pemimpin Padangpanjang yaitu: 1 Iman; 2. Islam; 3. Ihsan; 4. Ikhlas; 5. Birril waldain; 6. Shilaturrahmi; 7. Amanah; 8. Jihad lillahi taala; 9. Adil (Imam Al Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin).
1 + 8 = 9 yang ke tiga berarti: Tisu’ul muhlikaat (sembilan perkara yang membawa sengsara) yang perlu dijauhi oleh seluruh umat islam, yaitu: 1. Syirik; 2. lalai; 3. Nifaq; 4. Fitnah; 5. U’ququl walidain; 6. Sombong/takabur; 7. Hasad; 8. Kikir atau pelit; 9. Pemalas (Imam Ghazali dalam Kitab Ihya Ulumiddin).
Berdasarkan hal-hal yang kami sebutkan di atas, maka kami mengusulkan kepada PEMDA Padang panjang agar tanggal 18 Juli 1818 dijadikan Hari Jadi Kota Padangpanjang dengan pertimbangan sebagai berikut:
1. bahwa pada hariJum’at tanggal 18 Juli 1818 itu adalah hari perdamaian yang sampai hari ini masih tetap langgeng;
2. Sumpah satie ditanda-tangani pada hari itu dengan mengangkat Al-Quran Al-Kaim berarti karena kesaktian Al-Quran, tidak yang berani melanggar;
3. Dengan mengangkat Al-Quran pada hari perdamaian itu berarti kita semua di Padangpanjang Batipuah dan X Koto wajib kembali kepada Al-Quran, beramal menurut Al-Quran, dan berperilaku menurut Al-Quran;
4. Mengingat ke tiga hal tersebut di atas, maka julukan SERAMBI MEKKAH bagi Kota Padangpanjang yang sudah ditetapkan oleh PEMDA pada tahun 1990, dirasakan sudah tepat sekali.

Tulisan ini ditulis beberapa minggu sebelum beliau meninggal..
sebagai anak saya dedikasikan untuk Alm Bapak, semoga Bapak mendapat tempat yang mulia disisi Allah, Amin. Amin. Amin Ya Rabbal 'Alamin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar